BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-qur’an
yang terdiri dari beberapa surat dan ayat-ayat diturunkan untuk memberikan
petunjuk kepada manusia ke arah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan
menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada allah dan
risalahnya. Juga memberitahukan hal-hal yang telah lalu, kejadian-kejadian yang
sekarang serta berita-beritayang akan datang.[1]
Sebagian
besar ayat-ayat dalam al-qur’an pada mulanya diturunkan untuktujuan umum ini.
Tetapi kehidupan para sahabat bersama rasulullahtelah menyaksikan
banyakperistiwa sejarah,bahkan kadang terjadi diantara mereka peristiwa khusus
yang memerlukan penjelasan hukum Allah atau masih kabur bagi mereka. Kemudian
bertanya kepada Rasululah untuk mengenai hukum hal itu. Maka ayat Al-Qur’an
turun untuk peristiwa khusus tadi atau untuk pertanyaan yang muncul disampaikan
kepada nabi.[2]
Secara
umum, ayat-ayat dalam Al-Qur’an dapat dikelompokkan pada dua bagiandilihat dari
segi sebab diturunkannya. Sekelompok ayat diturunkan tanpa dihubungkan dengan
satui sebab secara khusus. Sekelompok ayat lainnya diturunkan atau
disangkut-pautkan dengan suatu sebab khusus. Kelompok yang terakhir ini tidak
banyak jumlahnya, tetapi mempunyai pembahasan khususdalam ‘Ulum Al-Qur’an.
Pembahasan
tentang asbab an-nuzul meliputi antara lain; pengertian sabab an-nuzul, fungsi
riwayat sabab an-nuzul, kualifikasi riwayat/hadith yang
meriwayatkannya,jenis-jenis sabab an-nuzul dan kaidah-kaidah sabab an-nuzul
yang berfokus pada hubungan antara riwayat dan bentuk redaksiyang digunakan
ayat-ayatber-sabab an-nuzul.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
definisi asbab an-nuzul dan macam-macamnya?
2. Bagaimana
redaksi dan urgensi asbab an-nuzul?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
asbab an-nuzul
Ungkapan
asbab an-nuzul merupakan bentukidhafah dari kata“asbab” dan “nuzul”,
Secara etimologi, asbab an-nuzul adalahsebab-sebab yang melatarbelakangi
terjadinya sesuatu. Meskipun segala fenomena yang melatarbelakangi
terjadinya sesuatudapat disebut asbab an-nuzul, dalam pemakaiannya,
ungkapan asbab an-nuzul khusus dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab
yang melatarbelakangi turunnya Al-Quran,
seperti halnya asbab al-wurud secara khusus digunakan bagi sebab
terjadinya hadist.
Banyak
pengertiannya terminologi yang di rumuskan oleh para ulama, di antaranya:
1.
Menurut
Az-zarqoni:
“asbab
an-nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan
turunnya ayat al-qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat
peristiwa itu terjadi”.
2.
Ash-shabuni:
“asbab
an-nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu ayat
atau beberapa ayat mulai yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian
tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada nabi atau kejadian yang
berkaitan dengan urusan agama”.
3.
Subhi
shalih:
“asbab
an-nuzul adalah suatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat
al-qur’an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa, sebagai respon atasnya
atau penjelas terhadap hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi”.
4.
Mana’
Al-Qaththan:
“asbab
an-nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya al-qur’an,
berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa kejadian atau
pertanyaan yang diajukan kepada nabi”.
Kendatipun redaksi pendifinisian di atas
sedikit berbeda, semuanya menyimpulkan bahwa asbab an-nuzul adalah
kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat al-qur’an, dalam
rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul
dari kejadian tersebut. Asbab an-nuzul merupakan bahan sejarah yang
dapat di pakai untuk memberikan keterangan terhadap turunnya ayat Al-qur’an dan
memberinya konteks dalam memahami perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan
ini hanya melingkupi peristiwa pada masa al-qur’an masih turun (ashr
at-tanzil).[3]
Bentuk-bentuk peristiwa yang melatarbelakangi
turunnya al-qur’an itu sangat beragam, diantaranya berupa konflik sosial,
seperti ketegangan yang terjadi diantara suku Aus dan suku khazraj ;
kesalahan besar, seperti kasus seorang sahabat yang mengimani shalat dalam
keadaan mabuk; dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang
sahabat kepada nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat, sedang,
atau yang akan rerjadi.
Persoalan mengenai apakah seluruh ayat
al-qur’an memiliki asbab an-nuzul atau tidak, ternyata telah menjadi
bahan kontroversi diantara para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak
semua ayat al-qur’an memiliki asbab an-nuzul. Oleh sebab itu, ada ayat
al-qur’an yang diturunkan tanpa ada yang melatarbelakanginya (ibtida’),
dan sebagian lainnuya diturunkan dengan di latarbelakamgi oleh sesuatu
peristiwa (ghair ibtida’).
Pendapat tersebut hampir menjadi kesepakatan
para ulama. Akan tetapi sebagian berpendapat bahwa kesejarahan arabia pra-qur’an
pada masa turunnya al-qur’an merupakan latar belakang makro al-qur’an,
sedangkan riwayat-riwayat asbab an-nuzul merupakan latarbelakang
mikronya.pendapat ini berarti mengaggap bahwa semua ayat al-qur’an memiliki
sebab-sebab yang melatarbelakanginya.
B. Macam-macam
asbab an-nuzul
Dari
segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbab an-nuzul dapat dibagi kepada;
1. Ta’addud Al-Asbab Wa Al-Nazil Wahid
Beberapa sebab yang hanya melatarbelakangi
turunnya satu ayat/ wahyu. Terkadang wahyu turun untuk menanggapi beberapa
peristiwa atau sebab,[4] misalnya turunnya Q.S. Al-Ikhlas: 1-4
“Katakanlah:”Dia-lah
Allah, yang maha Esa. Allah adalah tuhan yang bergantung kepada-Nya segala
sesuatu. Tiada berada beranak dan tiada pula di peranakkan. Dan tiada
seoarangpun yang setara dengan dengan dia.
Ayat-ayat yang terdapat pada surat di atas
turun sebagai tanggapan terhadap orang-orang musyrik makkah sebelum nabi
hijrah, dan terhadap kaum ahli kitab yang ditemui di madinah setelah hijrah.
Contoh
yang lain:
“peliharalah
semua shalat(mu), dan (peliharah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah(dalam
shalatmu) dengan khusyu’.
Ayat di
atas menurut riwayat diturunkan berkaitan dengan beberapa sebab berikut;
a. Dalam
sustu riwayat dikemukakan bahwa nabi SAW. Shalat dzuhur di waktu hari yang
sangat panas. Shalat seperti ini sangat berat dirasakan oleh para sahabat. Maka
turunnlah ayat tersebut di atas. (HR. Ahmad, bukhari, abu daud).
b. Dalam
riwayat lain dikemukakan bahwa nabi SAW. Shalat dzuhur di waktu yang sangat
panas. Di belakang rasulullah tidak lebih dari satu atau dua saf saja yang
mengikutinya. Kebanyakan diantara mereka sedang tidur siang, adapula yang
sedang sibuk berdagang. Maka turunlah ayat tersebut diatas (HR.ahmad,
an-nasa’i, ibnu jarir)
c. Dalam
riwayat lain dikemukakan pada zaman rasulullah SAW. Ada orang-orang yang suka
bercakap-cakap dengan kawan yang ada di sampingnya saat meraka shalat. Maka
turunlah ayat tersebut yang memerintahkan supaya diam pada waktu sedang shalat
(HR. Bukhari muslim, tirmidhi, abu daud, nasa’i dan ibnu majah).
d. Dalam
suatu riwayat dikemukakan bahwa ada orang-orang yang bercakap-cakap di waktu
shalat, dan ada pula yang menyuruh temannya menyelesaikan dulu keperluannya(di
waktu sedang shalat). Maka turunlah ayat ini yang sedang memerintahkan supaya
khusyuk ketika shalat.
2. Ta’adud
an-nazil wa al-asbab wahid
Satu
sebab yang mekatarbelakangi turunnya beberapa ayat.
Contoh:
Q.S. Ad-dukhan : 10,15 dan16;
“maka
tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata, ”
“sesungguhnya
(kalau) kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit sesungguhnya kamu akan
kembali (ingkar)”.
“(ingatlah)
hari (ketika) kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya
kami memberi balasan”.
Asbab an-nuzul dari ayat-ayat tersebut adalah;
dalam suatu riwayat dikemukakan, ketika kaum Quraisy durhaka kepada nabi SAW.
Beliau berdo’a supaya mereka mendapatkan kelaparan umum seperti kelaparan yang
pernah terjadi pada zaman nabi yusuf. Alhasil mereka menderita kekurangan, sampai-sampai
merekapun makan tulang, sehingga turunlah(Q.S. ad-dukhan :10). Kemudian mereka
menghadap nabi saw untuk meminta bantuan. Maka rasulullah saw berdo’a agar di
turunkan hujan. Akhirnya hujanpun turun, maka turunnlah ayat selanjutnya (Q.S.
ad-dukhan: 15).namun setelah mereka memperoleh kemewahan merekapun kembali
kepada keadaan semula (sesat dan durhaka) maka turunlah ayat ini (Q.S.
ad-dukhan :16) dalam riwayat tersebut dikemukakan bahwa siksaan itu akan turun
di waktu perang badar.
C. Redaksi
Dan Makna Ungkapan Sabab An-Nuzul
Ungkapan-ungkapan
yang di gunakan oleh para sahabat untuk menunjukkan turunnya al-qur’an tidak
selamanya sama. Ungkapan-ungkapan itu secara garis besar di kelompokkan dalam
dua kategori;
1.
Sarih
(jelas)
Ungkapan
riwayat “sarih” yang memang jelas menunjukkan asbab an-nuzul dengan indikasi
menggunakan lafadz (pendahuluan).
“sebab
turun ayat ini adalah...”
“telah
terjadi..... maka turunlah ayat…..”
“rasulullah
saw pernah di tanya tentang ....... maka turunlah ayat…..”
Contoh lain:
Q.S. al-maidah, ayat : 2
“hai
orang-orag yang beriman, janganlah kamu melanggar shi’ar-shi’ar Allah, dan
jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu)
binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qala-id, dan jangan pula mengganggu
orang-orang yang mengunjungi baitullah sedang mereka mencari kurnia dan
keridhoannya dari tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji,
maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu
kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari masjid al-haram, mendorongmu
membuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam(mengerjakan)
kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat
siksa-Nya ”.(Q.S. almaidah : ayat 2).
Asbab an-nuzul dari ayat berikut; ibnu jarir mengetengahkan
subuah hadits dari ikrimah yang telah bercerita,” bahwa hatham bin hindun
al-bakri datang kemadinah bersrta kafilahnya yang membawa bahan makanan.
Kemudian ia menjualanya lalu ia masuk ke madinah menemui nabi saw.; setelah itu
ia membaiatnya masuk islam. Tatkala ia
pamit untuk keluar pulang, nabi memandangnya dari belakang kemudian
beliau bersabda kepada orang-orang yang ada di sekitarnya, ‘sesungguhnya ia
telah menghadap kepadaku dengan muka yang bertampang durhaka, dan ia pamit dariku
dengan langkah yang khianat. Tatkala al-bakri sampai di yamamah, ia kembali
murtad dari agama islam. Kemudian pada bulan dhulkaidah ia keluar bersama
kafilahnya dengan tujuan makkah. Tatkala para sahabat nabi saw. Mendengar
beritanya, maka segolongan sahabat nabi dari kalangan kaum muhajirin dan kaun
ansar bersiap-siap keluar madinah untuk mencegat yang berada dalam kafilahnya
itu. Kemudian Allah SWT. Menurunkan ayat,’ hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu melanggar shiar-shiar Allah...(Q.S. al-maidah : 2 ) kemudian
para sahabat mengurungkan niatnya (demi menghormati bulan haji itu).[5]
Hadits serupa ini di kemukakan pula oleh
asadiy.” Ibnu abu khatim mengetengahkan dari zaid bin aslam yang mengatakan,
bahwa rasulullah saw. Bersama para
sahabat tatkala berada di hudaibiah, yaitu sewaktu orang-orang musyrik mencegah
mereka untuk memasuki bait al-haram peristiwa ini sangat berat dirasakan oleh
mereka, kemudian ada orang-orang musyrik dari penduduk sebelah timur jazirah
arab untuk tujuan melakukan umroh. Para sahabat nabi saw. Berkata, marilah kita
halangi mereka sebagaimana(teman-teman mereka) merekapun menghalangi
sahabat-sahabat kita. Kemudian Allah SWT. Menurunkan ayat,”janganlah
sekali-kali mendorongmu berbuat aniaya kepada mereka...” (Q.S. al-maidah ayat :
2)
2.
Muhtamilah (masih kemungkinan atau belum pasti)
Ungkapan
“mutammimah”adalah ungkapan dalam riwayat yang belum dipastikan asbab an-nuzul karena
masih terdapat keraguan. Hal tersebut dapat berupa ungkapan;
...“ayat
ini diturunkan berkenaan dengan ...”
“saya
kira ayat ini diturunkan berkenaan dengan ...........”
“saya
kira ayat ini tidak diturunkan kecuali berkenaan dengan.....”
Contohnya:
Q.S. al-baqarah: 223
“istri-istrimu
adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, mak datangilah tanah tempat
bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang
baik)untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak
akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.”(QS.
Al-baqarah, ayat ;223)
Asbab an-nuzul dari ayat berikut ;dalam sebuah
riwayat yang dikeluarkan oleh abu daud dan hakim, dari ibnu abbas di kemukakan
bahwa penghuni kampung di sekitar yatsrib (madinah), tinggal berdampingan
bersama kaum yahudi ahli kitab. Mereka menganggap bahwa kaum yahudi terhormat
dan berilmu, sehingga mereka banyak meniru dan menganggap baik segala
perbuatannya.Salah satu perbuatan kaum yahudi yang di anggap baik oleh mereka
ialah tidak menggauli istrinya dari belakang.
Adapun penduduk kamping sekitar quraish
(makkah) menggauli istrinya dengan segala keleluasannya.Ketika kaum muhajirin
(orang makkah) tiba di madinah salah seorang dari mereka kawin dengan seorang
wanita ansar (orang madinah).Ia berbuat seperti kebiasaannya tetapi di tolak
oleh istrinya dengan berkata: “kebiasaan orang sini, hanya menggauli istrinya
dari muka.” Kejadian ini akhirnya sampai pada nabi saw, sehingga
turunlah ayat tersebut di atas yang membolehkan menggauli istrinya dari depan,
balakang, atau terlentang, asal tetap di tempat yang lazim.[6]
D. Urgensi dan kegunaan asbab an-nuzul
Asbab an-nuzul mempunyai arti penting dalan
menafsirkan al-qur’an. Seseorang tidak akan mencapai pengertian yang baik jika
tidak memahami riwayat asbab an-nuzul suatu ayat. Al-Wahidi (W.468H/1075M.)seorang
ulama klasik dalam bidang ini mengemukakan; “pengetahuan tentang tafsir dan ayat-ayat tidak mungkin, jika tidak
dilengkapi dengan pengetahuan tentang peristiwa dan penjelasan dengan turunnya
suatu ayat. Sementara ibnu daqiq al-id menyatakan bahwa penjelasan asbab
an-nuzul
Merupakan salah satu jalan yang baik dalam rangka
memahami al-qur’an. Pendapat senada di ungkapkan oieh ibnu taimiyah bahwa
mengetahui asbab an-nuzul akan menolomg seorang dalam upaya memahami ayat,
karena pengetahuan tentang sebab akan melahirkan pengetahuan tentang akibat.
Pemahaman asbab an-nuzul akan sangat membantu dalam
memahami konteks turunnya ayat. Ini sangat penting untuk menerapkan ayat-ayat
pada kasus dan kesempatan yang berbeda. Peluang terjadinya kekeliruan akan
semakin besar jika mengabaikan riwayat
asbab an-nuzul.
Muhammad chirzin dalam bukunya: al-qur’an dan ulum
al-qur’an menjelaskan, dengan ilmu asbab an-nuzul. Pertama, seorang dapat
mengetahui hikmah di balik syariat yang di turunkan melalui sebab
tertentu.Kedua, seorang dapat mengetahui pelaku atau orang yang terlibat dalam
peristiwa yang mendahului turunnya suatu ayat.Ketiga, seorang dapat dapat
menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umumdan dalam keadaan
bagaimana ayat itu mesti di terapkan. Keempat, seorang dapat menyimpulkan bahwa
Allah selalu memberi perhatian penuh pada rasulullah dan selalu bersama para
hambaNya
Study tentang asbab an-nuzul akan selalu menemukan
relevansinya sepanjang peradaban perjalanan manusia, mangingat asbab an-nuzul
manjadi tolak ukur dalam upaya kontekstualisasi teks-teks al-qur’an pada setiap
ruang dan waktu serta psiko-sosio-historis yang menyertai derap langkah
kehidupan manusia.
Lebih lanjut sebagaimana dijelaskan oleh manna khalil
al-qattan dalam bukunya mabahith fi ulum al-qur’an diantara faedah ilmu asbab
an-nuzul dalam dunia pendidikan, para pendidik megalami banyak kesulitan dalam
penggunaan media pendidikan yang dapat membangkitkan perhatian anak didik
supaya jiwa mereka siap menerima pelajaran dengan penuh minat dan seluruh
potensi intelektualnya terdorong untuk mendengarkan dan mengikuti pelajaran.
Asbab an-nuzul adakalanya berupa kisah tentang
peristiwa yang terjadi, atau berupa pertanyaan yang di sampaikan kepada
rasulullah untuk mengetahui hukum suatu masalah, sehingga al-qur’an pun sesudah
terjadi peristiwa atau pertanyaan tersebut. Seorang guru sebenarnya tidak perlu
membuat suatu pengantar dengan sesuatu yang baru dan di pilihnya; sebab bila ia
menyampaikan sebab asbab an-nuzul, maka kisahnya itu sudah cukup untuk
membangkitkan perhatian, minat menarik memusatkan potensi intelektual dan
menyiapkan jiwa anak didik untuk menerima pelajaran, serta mendorong mereka
untuk mendengarkan dan memperhatikannya.
Mereka segera dapat memahamai pelajaran itu secara
umum dengan mengetahui asbab an-nuzul karena di dalamnya terdapat unsur-unsur
kisah yang menarik. Dengan demikian jiwa mereka terdorong untuk mengetahui ayat
apa yang rahasia perundangan dan hukum-hukum yang terkandung didalamnya, yang
kesemua ini memberi petunjuk kepada manusia kejakan kehidupan lurus, jalan
menuju kekuatan kemuliaan dan kebahagiaan.
Para pendidik dalam dunia pendidikan dan pengajaran di
bangku-bangku sekolah atau punpendidikan umum,dalam memberikan bimbingan dan
penyuluhan perlu memanfaatkan konteks asbab an-nuzul untuk memberikan
rangsangan kepada anak didik yang temgah belajar dan masyarakat umum yang di
bimbing. Cara demikian merupakan cara paling bermanfaat dan efektif untuk
mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan tersebut dengan menggunakan metode
pemberian pengertian yang paling menarik.
Dalam kaitannya dengan kajian ilmu shari’ah dapat
ditegaskan bahwa pengetahuan tentang asbab an-nuzul berfungsi antara lain;
1.
Mengetahui hikmah dan rahasia
diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara’ tehadap kepentingan umum, tanpa
membedakan etnik, jenis kelamin dan agama. Jika dianalisa secara cermat, proses
penetapan hukum berlangsung secara manusiawi, seperti pelanggaran minuman
keras,misaalnya ayat-ayat al-qur’an turun dalam empat kali tahapan yaitu:
Q.S.an-nahl: 67,Q.S al-baqarah:219, Q.S an-nisa’:43 danQ.S al-maidah:90-91
2.
Mengetahui asbab
an-nuzul membantu memberikan kejelasan terhadap beberapa ayat. Misalnya. Urwah
ibnu zubair mengalami kesulitan dalam memahami hukum fardu sa’i antara sofa dan
marwa Q.S. al-baqarah : 158
“sesungguhnya sofa dan marwa adalah sebagian dari
shiar-shiar. Barang siapa yang beribadah haji ke baitullah ataupun umroh, maka
tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya .dan barang siapa yang
mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, sesungguhnya Allah maha
mensyukuri kebaikan lagi maha mengetahui”.
Urwah bin zubair
kesulitan memahami”tidak ada dosa” di dalam ayat ini lalu ia menanyakan kepada
aisyah perihal ayat tersebut, lalu aisyah menjelaskan bahwa peniadaan dosa di
situ bukan peniadaan hukum fardhu peniadaan di situ dimaksudkan sebagai penolak
keyakinan yang telah mengakar di hati muslimin pada saat itu, bahwa melakukan
sa’i antara sofa dan marwah termasuk perbuatan jahiliyah.
Keyakinan ini didasarkan atas pandangan bahwa pada masa pra
islam di bukit safa terdapat sebuah patung yang di sebut”isaf” dan di bukit
marwah ada patung yang di sebut”na’ilah”. Jika melakukan sa’i di antara bukit
itu orang jahiliyah sebelumnya mengusap kedua patung tersebut. Ketika islam
datang, patung-patung tersebut itu di hancurkan, dan sebagian ummat islam
enggan melakukan sa’I di tempat itu, maka turunlah ayat ini; Q.S al-baqarah
:158.
3.
Pengetahuan asbab
an-nuzul dapat menghususkan (takhsis) hukum terbatas pada sebab, terutama ulama
yang menganut kaidah (khusus as-sabab) sebab khusus. Sebagai contoh turunnya
ayat-ayat dhihar pada permulaan surat al-mujadalah, yaitu dalam kasus aus ibnu
as-samit yang mendzihar istrinya, khaulah binti hakam ibnu tha’labah. Hukum
yang terkandung dalam ayat-ayat ini khusus bagi keduanya dan tidak berlaku bagi
orang lain.
4.
Yang paling penting
ialah asbab an-nuzul dapat membantu memahami apakah suatu ayat berlaku umum
atau berlaku khusus, selanjutnya dalam hal apa ayat itu di terapkan. Maksud
yang sesungguhnya suatu ayat dapat di pahami melalui asbab an-nuzul.
5.
Pengetahuan tentang
asbab an-nuzul akan mempermudah orang yang menghafal ayat-ayat al-qur’an serta
memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan yang mendengarnya jika mengetahui
sebab turunnya. Sebab, pertalian antara sebab dan musabab (akibat), hukum dan peristiwa, peristiwa dan pelaku,
masa dan tempatnya, semua ini merupakan faktor-faktor yang menyebabkan
mantapnya dan terlukisnya dalam ingatan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Seteleh
mempelajari dan melihat pembahasan yang telah dijabarkan panjang lebar diatas,
dapat kami simpulkan bahwasannya:
1.
Definisi asbab an-Nuzul
Ada banyak ulama yang
berbeda pendapat dalam mendefinisikan tentang asbab an-Nuzul, diantaranya
Az-Zarqani, Ash-Shabuni, Shubhi Shaleh dan Manna’ Khalil Al-Qattan.Akan tetapi Kendatipun redaksi pendifinisian di atas
sedikit berbeda, semuanya menyimpulkan bahwa asbab an-nuzul adalah
kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat al-qur’an, dalam
rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul
dari kejadian tersebut.Asbab an-nuzul merupakan bahan sejarah yang dapat
di pakai untuk memberikan keterangan terhadap turunnya ayat Al-qur’an dan
memberinya konteks dalam memahami perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan
ini hanya melingkupi peristiwa pada masa al-qur’an masih turun (ashr
at-tanzil).
2.
Macam-macam asbab an-nuzul
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun,
asbab an-nuzul dapat kita bagi
kepada; Ta’addud Al-Asbab Wa Al-Nazil Wahid danTa’adud an-nazil wa al-asbab wahid
3.
Redaksi asbab an-nuzul
Ungkapan-ungkapan atau redaksi yang di gunakan oleh para sahabat untuk
menunjukkan turunnya al-qur’an tidak selamanya sama. Redaksi itu secara garis besar dikelompokkan dalam dua
kategori:
A.
Sarih
(jelas)
Ungkapan riwayat “sarih” yang memang jelas
menunjukkan asbab an-nuzul dengan indikasi menggunakan lafadz (pendahuluan).
B.
Muhtamilah (masih kemungkinan atau belum pasti)
Redaksi “muhtamilah”adalah
ungkapan dalam riwayat yang belum dipastikan asbab an-nuzul karena masih
terdapat keraguan (Syak).
4.
Urgensi asbab an-nuzul
Asbab an-nuzul
mempunyai arti penting dalan menafsirkan al-qur’an. Seseorang tidak akan
mencapai pengertian yang baik jika tidak memahami riwayat asbab an-nuzul suatu
ayat. Pemahaman asbab an-nuzul akan sangat membantu dalam memahami konteks
turunnya ayat. Ini sangat penting untuk menerapkan ayat-ayat pada kasus dan
kesempatan yang berbeda. Peluang terjadinya kekeliruan akan semakin besar jika mengabaikan riwayat asbab an-nuzul.
Sesungguhnya sangat
banyak urgensi dan faedah mangetahui asbab an-nuzul yang tidak dicantumkan
dalam makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Ali Ash-Shaabuuniy,
Prof. DR. Muhammad. Studi Ilmu Al-Quran.Cet. I. Bandung: Pustaka Setia,
1998
Anwar, DR Rosihon, M.
Ag. Ulumul Quran. Cet, III. Bandung: Pustaka Setia, 2006
as-Suyuthi. Jalaluddin,Asbabun
Nuzul. Alih Bahasa oleh Tim Abdul Hayyie, Sebab-sebab Turunnya al-Qur’an.
Cet.1, Jakarta: Gema insani, 2008
Channa AW, Dra liliek,
M. Ag, Ulum Qur’an dan Pembelajarannya. Cet. I. Surabaya: Kopertais IV
Press, 2010
K. H. Shaleh, Qamaruddin, Prof. DR. M. D. Dahlan, Dkk,
Asbabun Nuzul, Cet. 10, Bandung: Diponegoro, 2004
Rohman, Abid, M. Fil.
I, dkk.Studi al-Qur’an.Cet. 1. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Pres, 2011
Qattan, Manna’ Khlil al-, Mabahith Fi ‘Ulumi al-Qur’an, Alih
Bahasa oleh Mudzakir AS, Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an . Bogor: Litera Antar
Nusa. Halim Jaya, 2007
[1] Manna’ Khlil al-Qattan, Mabahith
Fi ‘Ulumi al-Qur’an, Alih Bahasa oleh Mudzakir AS, Studi Ilmu-Ilmu
al-Qur’an (Bogor: Litera Antar Nusa.
Halim Jaya, 2007), 106
[2] Abid Rohman. M. Fil. I, Studi
al-Qur’an (Surabaya: IAIN SA Press), 166
[3] Rosihon Anwar, Ulumul Quran (Bandung:
Pustaka Setia, 2006), hal. 61
[4] Prof, DR. Muhammad Ali
Ash-shaabuuniy, At-Tibyaan Fii Uluumil Qur’an, Alih Bahasa oleh Drs, H.
Aminuddin, Studi Ilmu al-Qur’an (Bandung: Pustaka Setia, 1998), hal. 52
[5] K. H. Qamaruddin Shaleh, Prof. DR.
M. D. Dahlan, Dkk, Asbabun Nuzul, Cet. 10 (Bandung: Diponegoro, 2004),
hal. 182
[6]Jalaluddin as-Suyuthi.Asbabun
Nuzul. Alih Bahasa oleh Tim Abdul Hayyie, Sebab-sebab Turunnya al-Qur’an.Cet.1(Jakarta:
Gema insani, 2008), hal. 95
sudah ada aplikasi asbabun nuzul di android >> https://goo.gl/9ry91C
BalasHapusBarokallohu fikk..syukron atas ilmunya..
BalasHapus